Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu Kota Pekanbaru  Senin-Kamis (08.00-15.30) wib dan Jumat (08.30-16.00) wib

Publikasi Kota Pekanbaru Dalam Angka 2025 sudah rilis dan bisa diunduh secara gratis

Untuk pengaduan layanan statistik silakan kirimkan ke email bps1471@bps.go.id

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru

16 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Selasa, 16 Juni 2020, Pukul 09.00 WIB, bertempat di gedung kantor BPS Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Rawa Indah No 2, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru telah dilaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru, yang dihadiri oleh  Aparatur BPS Kota Pekanbaru. Selain itu hadir pula Wakil Walikota Pekanbaru, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru (diwakili oleh Danramil/05 Sail),  Kapolresta Pekanbaru (diwakili oleh Kabag Ren), Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru (diwakili oleh Wakil Ketua), Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala KPPN Pekanbaru dan Rektor Universitas Riau (diwakili oleh Ketua Prodi Statistik) sebagai undangan dan saksi.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas dilakukan  melalui berbagai perubahan dan perbaikan.  Membangun zona integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya. 

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini juga ditandai dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Pejabat Pengawas BPS Kota Pekanbaru (Bapak Sudiro, S.ST, M.Si) dan Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis diwakili oleh beberapa pegawai BPS Kota Pekanbaru (Bapak Mangatur Manurung, S.Si, M.Si, Ibu Noliza, S.ST, dan Ibu Annisa Nurhadirat, S.Stat).

Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Pekanbaru menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah dan momen yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang baik. Pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan deklarasi dari pimpinan suatu instansi bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas, untuk itu diharapkan kegiatan ini dapat dilakasanakan secara terbuka.
  
Wakil Walikota Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Beliau berharap hal ini dapat menginspirasi dan memotivasi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk turut menyelenggarakan kegiatan serupa, sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dapat tercapai.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru (BPS-Statistics of Pekanbaru Municipality)Jl. Rawa Indah Pekanbaru 28125 Riau Indonesia

Telp (62-761) 7874567

Faks (62-761) 7872789

email: bps1471@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik