Badan Pusat Statistik
(BPS) Kota Pekanbaru mengadakan kegiatan Seleksi Petugas Pemetaan Tahun 2019.
Kegiatan pemetaan diselenggarakan sebagai salah satu persiapan untuk
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang akan dilaksanakan secara
serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020.
Nantinya kegiatan pemetaan ini akan dilaksanakan secara sensus, yaitu dengan
melakukan pendataan lengkap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru untuk level
wilayah RT dan Desa. Kegiatan ini akan menghasilkan peta Wilayah Blok Sensus (WB)
dan peta Wilayah Administrasi (WA) di Kota Pekanbaru yang akan digunakan
sebagai dasar perencanaan dan pembagian wilayah tugas pendataan pada kegiatan SP2020.
Peta yang dihasilkan disebut sebagai peta Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)
yang penggunaannya diperuntukkan untuk kegiatan Sensus/Survei yang dilakukan
oleh BPS.
Persyaratan yang harus
dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas pemetaan BPS Kota Pekanbaru diantaranya:
1.
Pria/Wanita
diutamakan berumur maksimal 45 tahun;
2.
Diutamakan
berpendidikan DIV/S1;
3.
Mengenal
wilayah kerja;
4.
Bisa
membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: google maps);
5.
Memiliki
smartphone Android minimum versi 4.4.2 (kitkat), dengan GPS internal
dengan internal memory minimum 1 GB serta minimum RAM sebesar 2
GB;
6.
Terbiasa
menggunakan aplikasi berbasis Android;
7.
Jujur,
bertanggung jawab dan dapat bekerjasama;
8.
Mampu
berkendara dan memiliki/menguasai kendaraan bermotor;
9.
Selama
kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik SP2020 tidak
sedang terikat dengan pekerjaan tetap lain;
10. Bersedia bertugas lintas kecamatan;
11. Mengikuti pelatihan petugas;
12. Mengikuti seluruh peraturan yang
ditetapkan oleh BPS.
Pelaksanaan seleksi
petugas pemetaan ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan, yaitu:
1. Pendaftaran online s.d tanggal 25 Januari 2019;
2. Pengumuman hasil “Seleksi Pendaftaran Online”
dan jadwal seleks tahap berikutnya, yang jadwal rincinya akan diinformasikan
selanjutnya.
Pendaftaran
dilaksanakan secara online, yaitu bagi masyarakat yang ingin
mendaftar sebagai petugas pemetaan BPS Kota Pekanbaru diwajibkan mengisi formulir
pendaftaran secara online dengan mengakses website di
alamat: https://s.bps.go.id/seleksimitrapemetaanSP2020_1471.Bagi masyarakat yang lulus seleksi online kemudian
akan mengikuti seleksi wawancara di Aula Kantor BPS Kota Pekanbaru. Setiap
informasi hasil seleksi baik itu seleksi online maupun seleksi
akhir akan diumumkan melalui Website BPS Kota Pekanbaru di https://pekanbarukota.bps.go.id.
Nantinya petugas
pemetaan yang lolos seleksi akhir akan mengikuti kegiatan Pelatihan
Petugas Pemetaan selama 3 hari di bulan Maret 2019 di Kota Pekanbaru
(info lokasi menyusul). Petugas akan diberikan pelatihan mengenai cara
pengoperasian aplikasi pemetaan yang akan digunakan petugas untuk mencatat
titik koordinat wilayah di lapangan. Secara umum, tugas dari petugas pemetaan
nantinya yaitu terjun ke lapangan di level wilayah RT atau Desa di Kota
Pekanbaru untuk mencatat titik koordinat wilayah menggunakan HP Android
masing-masing petugas yang telah terinstall
aplikasi pemetaan. Pelaksanaan lapangan sendiri dijadwalkan dilakukan pada
bulan April 2019. Hasil pencatatan titik koordinat kemudian diolah menjadi peta
digital oleh petugas digitasi pemetaan BPS Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan pemetaan
nantinya, petugas diwajibkan menandatangani kontrak kerja dan surat
pernyataan kesanggupan/komitmen untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan
sesuai dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan. Sedangkan untuk
besaran honor untuk petugas pemetaan akan diinfokan sebelum kegiatan pelaksanaan
lapangan dan bisa dicairkan setelah tugas/kewajiban petugas pemetaan dinyatakan
selesai oleh BPS Kota Pekanbaru.