Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Sekretaris Utama BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu Kota Pekanbaru  Senin-Kamis (08.00-15.30) wib dan Jumat (08.30-16.00) wib

Publikasi Kota Pekanbaru Dalam Angka 2024 sudah rilis dan bisa diunduh secara gratis

Untuk pengaduan layanan statistik silakan kirimkan ke email bps1471@bps.go.id

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Sekretaris Utama BPS

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Sekretaris Utama BPS

15 September 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya formasi Sekretaris Utama di lingkungan BPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Persyaratan

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/c), dan pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal eselon II.a. atau fungsional tertentu jenjang madya dengan golongan (IV/c) minimal 2 (dua) tahun;
  3. Belum berulang tahun ke 58 pada saat pendaftaran proses seleksi. Pendaftaran seleksi dibuka dari tanggal 3 September sampai dengan tanggal 23 September 2015;
  4. Pendidikan minimal S2 dan mempunyai pendidikan Sarjana Muda/D3/D4/S1 bidang studi Ekonomi (Ilmu Ekonomi, Manajemen, Akuntansi) atau Statistik;
  5. Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang keuangan/statistik;
  6. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan minimal Tingkat II bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan struktural;
  7. Setiap unsur DP3/Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2013 dan 2014);
  8. Tidak  pernah  dijatuhi  hukuman  disiplin  tingkat  Sedang/Berat atau  tidak  sedang  menjalani hukuman disiplin tingkat  Sedang/Berat atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat  Sedang/Berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010;
  9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
  10. Tidak memiliki afiliasi dan/atau tidak menjadi bagian dari perusahaan atau kelompok usaha berbadan hukum;
  11. Tidak sedang tersangkut kasus pidana;
  12. Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;
  13. Telah menyerahkan/melaporkan LHKPN dalam 2 periode laporan (Form A dan Form B), dibuktikan dengan menyerahkan form penetapan LHKPN dari KPK;
  14. Telah menyerahkan SPT tahun 2013 dan 2014;
  15. Mendapat surat pernyataan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian ;
  16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar yang bermaterai Rp 6000,- ditujukan kepada ketua panitia seleksi.

II. Ketentuan Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan  secara online melalui situs web: http://rekrutmen.bps.go.id mulai  tanggal 3 September 2015 - 23 September 2015.
  2. Pelamar wajib:
    1. melakukan pendaftaran secara online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan; dan
    2. mencetak dan menandatangani bukti pendaftaran online.
  3. Surat lamaran, bukti pendaftaran online, dan berkas pendaftaran harus diemail ke panseljpt@bps.go.id dan dikirimkan melalui Pos paling lambat tanggal 23 September 2015 pukul 12.00 WIB diterima oleh Panitia;
  4. Berkas pendaftaran yang harus dilampirkan masing-masing 1 (satu) rangkap sebagai berikut:
    1. Fotokopi ijazah terakhir;
    2. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    3. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    4. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP);
    5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
    6. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak 4 lembar;
    7. Surat keterangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berisi tidak  pernah  dijatuhi  hukuman  disiplin  tingkat  Sedang/Berat atau  tidak  sedang  menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010;
    8. Surat pernyataan :
      1. Tidak sedang tersangkut kasus pidana;
      2. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik; dan
      3. Tidak memiliki afiliasi dan/atau tidak menjadi bagian dari perusahaan atau kelompok usaha berbadan hukum.
        (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id).
    9. Pakta integritas yang telah ditandatangani (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id
    10. Fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK dalam 2 periode pelaporan terakhir (Form A dan Form B) dan SPT 2 tahun terakhir (2013 dan 2014);
    11. Surat Keterangan sehat dari Dokter rumah sakit Pemerintah;
    12. Fotokopi DP3/Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir;
    13. Daftar    Riwayat   Hidup dengan menempelkan pas foto ukuran 4x6 (formulir dapat   diunduh   di   situs web: http://rekrutmen.bps.go.id)
    14. Surat pernyataan persetujuan  dari  Pejabat  Pembina  Kepegawaian (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id).

Keterangan:

a. Dokumen yang berupa fotokopi harus dilegalisir (cap basah).

b. Pelamar dapat melampirkan fotokopi sertifikasi keahlian yang dimiliki.

5. Surat lamaran ditujukan kepada:

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Sekretaris Utama di Lingkungan BPS, Gedung 1 lantai 6, BPS, Jalan. dr. Sutomo No. 6-8 Jakarta 10710

6. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru (BPS-Statistics of Pekanbaru Municipality)Jl. Rawa Indah Pekanbaru 28125 Riau Indonesia

Telp (62-761) 7874567

Faks (62-761) 7872789

email: bps1471@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik